Bantuan Subsidi Pendidikan bagi Siswa


Jakarta --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Subsidi Pendidikan bagi siswa SD dan SMP yang kondisi orang tuanya termasuk penyandang cacat (disabilitas). Acara pemberian Bantuan Subsidi Pendidikan tersebut dibuka oleh Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemdikbud, Mujito. Acara berlangsung di Wisma Duta Wiyata, Jakarta (30/11).
Dalam rangka pemenuhan hak-hak belajar melalui berbagai program layanan, Kemdikbud melalui Direktorat Pembinaan PKLK Ditjen Dikdas membuat kebijakan inovatif yang memihak dan kreatif dengan memberikan subsidi dalam rangka membantu menyelesaikan pendidikan bagi peserta didik yang orang tuanya merupakan penyandang cacat (disabilitas). Tujuan pemberian bantuan adalah untuk meringankan beban orang tua penyandang cacat, guna memenuhi kebutuhan anaknya, misalnya untuk membeli seragam sekolah, buku, alat tulis, dan kebutuhan lainnya yang terkait dengan pembelajaran di sekolah.
Jumlah Bantuan Subsidi Pendidikan tahun 2012 ini adalah sebesar 1 juta rupiah untuk setiap anak. Tahun ini bantuan diberikan untuk 1.000 anak yang orang tuanya penyandang cacat (disabilitas). Untuk menyalurkan bantuan subsidi pendidikan ini Direktorat Pembinaan PKLK Ditjen Dikdas bekerjasama dengan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), untuk tuna netra, dan Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI), untuk tuna rungu, tuna grahita, dan tuna ganda. Pada saat yang sama juga akan diberikan bantuan operasional untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), bantuan operasional sekolah inklusi, bantuan operasional sekolah penyelenggara Cerdas Istimewa Bakat Istimewa (CIBI), dan tambahan beasiswa bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). (JR)

Komentar